Ketua tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus pimpinan KPK non-aktif Chandra dan Bibit, Adnan Buyung Nasution,
mengatakan,
Indonesia perlu segera mereformasi hukumnya.
Adnan Buyung menegaskan, Indonesia tidak sekadar butuh
reformasi di bidang ekonomi tetapi juga reformasi bidang hukum. Kebutuhan reformasi hukum di Indonesia juga sangat mendesak.
Buyung menambahkan, pemerintah baru boleh saja melengkapi pemerintah barunya dengan unit kerja yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi, namun reformasi hukum tak kalah pentingnya sehingga butuh perhatian yang tak kalah besarnya.
"Tak hanya untuk perkuat UU tapi momentum semangat reformasi. Menurut saya gerakan sudah mulai pudar selama ini dan tersendat-sendat jalan di tempat. Mudah-mudahan dengan adanya kasus ini yang kemudian berhasil dibuka rekaman kita semua terpanggil untuk menggerakkan roda reformasi di negara kita, terutama hukum," kata Adnan.