Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura Murady Darmansjah menyarankan tindakan ekstrim kepada Dirjen Pajak M Tjiptardjo untuk melakukan sumpah pocong terhadap para pegawainya.
tindakan ekstrim ini diajukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap para pegawai di dirjen pajak .
telah diketahui bahwa sekitar 10 % dari 32 ribu pegawai di dirjen pajak telah melakukan tindakan makelar kasus seperti yang dilakukan oleh gayus.
untuk mengembalikan citra baik dirjen pajak dan mengubah paradigma masyarakat agar kembali mau membayar pajak setelah terhambat karena kasus gayus ini, komisi XI DPR RI menyarankan suatu tindakan ekstrim agar para pegawai dirjen pajak melakukan sumpah pocong.