Kota Malang Dirundung Malang Problematika sosial yang banyak terjadi di Malang telah menyita energi masyarakat untuk menyelesaikannya. Sebut saja mulai dari kasus lingkungan, dimana pengrusakan lingkungan dari tahun ke tahun semakin meningkat jumlahnya. Modus pengrusakan yang menjadi model misalnya seperti perubahan tata ruang. Semenjak 15 tahun yang lalu perubahan tata ruang di Kota Malang seolah-olah telah menjadi
trend kebijakan bagi para pemimpin di kota Malang (ekskutif-legislatif). Misalnya masalah Taman Indrokilo, Pulosari, APP Tanjung, Matos, Stadion dan yang lainnya. Selain masalah lingkungan juga muncul masalah-masalah di sektor pelayanan public. Ambil contoh di sektor pendidikan. Setiap tahun masyarakat Kota Malang selalu berhadapan dengan ketidakmampuan masyarakat untuk membayar biaya pendidikan yang semakin mahal dan selalu penuh dengan berbagai pungli yang terlegalkan. Kemudian dibidang kesehatan juga tidak berbeda jauh, masih banyak masyarakat yang sulit untuk mengakses layanan kesehatan secara mudah, baik dan berkualitas. Masalah lainnya yang mengemuka misalnya masalah korupsi yang hingga detik ini banyak kasus korupsi yang belum ada titik ujung penyelesaiannya. Bahkan setiap tahun jumlahnya semakin meningkat baik dari nilainya maupun semakin beragamnya modus operandinya. Diluar kasus korupsi, beberapa tahun terakhir ini Kota Malang, juga mulai mengadapi masalah-masalah dibidang transportasi, terutama pada penanganan jalur-jalur lalulintas yang macet hingga kini solusi penyelesaiannya belum terlihat dengan jelas. Masalah lainnya yang tiap tahun tak pernah kunjung selesai adalah tentang banjir di jalan-jalan raya maupun didaerah-daerah perkampungan warga. Juga sama solusinya hingga kini belum terlihat dengan jelas. Dari kondisi ini menunjukkan bahwa Negara (pemerintah daerah) Kota Malang tidak mampu mengambil peran-peran yang signifikan untuk menjawab berbagai problem yang dihadapi masyarakat. Fakta sosial yang ada ini akan semakin mengerikan manakala dalam proses pilkada nanti hanyalah dijadikan komoditas politik oleh berbagai elemen masyarakat untuk masuk pada domain proses kampanye pilkada.
Pada dasarnya keberhasilan pelaksanaan pilkadal merupakan cerminan berjalannya demokrasi, mulai dari aspek pendidikan politik warga, ketaatan terhadap proses berdemokrasi dan sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dari posisi ini, maka momentum pilkadal sangat strategis untuk dimanfaatkan bagi penguatan demokrasi lokal. Pemilihan kepala daerah (Pilkadal) sebagai sarana untuk membangun demokrasi ditingkat lokal yang sekaligus sebagai media bagi terjadinya proses sirkulasi dalam kepemimpinan di daerah yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan rakyat. Situasi yang demikian sebenarnya menjadi harapan bagi semua warga dalam mengawal adanya sirkulasi kepemimpinan yang berjalan secara baik dan adil, bukan hanya memenuhi aspek proseduralnya saja melainkan aspek substansi juga dapat terpenuhi. Meningkatnya ragam masalah yang dihadapi oleh warga Kota Malang disebabkan oleh tidak adanya kebijakan public yang berbasis pada hak-hak kebutuhan dasar rakyat. Selain itu penyebabnya adalah tidak adanya rute (road map) kemana kota Malang dibangun. Selama ini program-program yang muncul hanyalah responsive politik belaka. Dari beberapa pandangan dan keadaan seperti diatas ini, maka sudah selayaknya bagi warga kota untuk memikirkan secara serius tentang apa yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk mengawal dan menjadikan Kota Malang sebagai hunian yang betul-betul mampu memberikan jaminan kepastian akan perbaikan kesejahteraan rakyat. Kemiskinan dan masalah sosial lainnya tidak hanya untuk komoditas politik belaka.(kyt)